Ratusan Massa Demo Tolak Hasil Uji Kelayakan Bawaslu Tapteng Periode 2023-2028

Rudi Chandra
23/08/2023, 14:57 WIB
Last Updated 2023-08-23T07:57:34Z

TAPTENG - Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Lintas Pemuda Ormas Mahasiswa dan Masyarakat Tapanuli menggelar aksi demonstrasi di kantor Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah. Selasa (22/08).

Diperkirakan massa aksi berjumlah 500 orang yang berasal dari organisasi kepemudaan Tapteng yang datang dengan membawa spanduk dan pengeras suara.


Beberapa spanduk menampilkan wajah mantan Ketua Bawaslu Tapteng yang kini kembali terpilih sebagai komisioner Bawaslu Tapteng periode 2023-2028, Setiawaty Simanjuntak dan juga menampilkan wajah salah satu Komisioner terpilih Rommy Pasaribu bersama dengan anggota DPR RI Masinton Pasaribu.


Tuntutan massa aksi. Menolak dengan tegas keputusan Bawaslu RI terkait penetapan hasil penilaian uji kelayakan dan kepatutan anggota Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah periode 2023-2028.


"Kami meminta dan menuntut Bawaslu RI untuk membatalkan penetapan hasil penilaian uji kelayakan dan kepatutan anggota Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah periode 2023-2028 dengan penetapan baru yang mengangkat dan mengakomodir Komisioner Bawaslu Tapteng yang memiliki kualitas, integritas dan independensi serta mengakomodir kemajemukan, Kebhinekaan agama yang hidup di masyarakat Tapteng," kata Akdinul Akbar Koordinator aksi aliansi Gerakan Lintas Pemuda Ormas Mahasiswa dan Masyarakat Tapanuli.


Menurutnya, proses penilaian akhir calon anggota Bawaslu Tapteng yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dan Bawaslu RI tidak transparan dengan penilaian terhadap calon anggota Bawaslu Tapteng.


"Dimana calon yang memiliki kualitas dan integritas yang tinggi justru dikalahkan, sedangkan calon yang memiliki kualitas dan integritas rendah justru dimenangkan. Bawaslu RI sangat diskriminatif dengan mengangkat anggota Bawaslu kabupaten Tapanuli Tengah yang berafiliasi dengan partai politik tertentu yang justru sangat kontradiktif dengan asas independensi seorang Komisioner Bawaslu," ucapnya.


Dikesempatan tersebut, Waisy Alkharony yang juga Koordinator aksi aliansi Gerakan Lintas Pemuda Ormas Mahasiswa dan Masyarakat Tapanuli, juga menilai penetapan Komisioner Bawaslu Tapteng yang dilakukan oleh Bawaslu RI dan Bawaslu Sumut bersifat sangat rasis dan sangat tendensius.


"Hal ini tercermin dimana Bawaslu RI hanya mengakomodir Komisioner dari satu agama, dengan mengesampingkan nilai-nilai Kebhinekaan, kemajemukan agama yang hidup dan dianut oleh masyarakat Tapteng," ujarnya.


Lanjutnya, Bawaslu RI dengan sengaja telah mengangkat salahsatu Komisioner Bawaslu Tapteng atasnama Setiawaty Simanjuntak yang memiliki rekam jejak cacat moral dan tidak memiliki integritas.


Karena, yang bersangkutan telah berulangkali dihukum oleh DKPP atas pelanggaran kode etik yang selama menjabat sebagai Ketua Bawaslu Tapteng periode 2018-2023.